SeCrP7dtUL2aVHC9BPTmzy7YOro5ys5FuFCiiVVo

Penting Tidak Penting Mebuat Prenup Sebelum Menikah

Ilustrasi by Freepik

Membahas tentang pernikahan memang seru ya karena menikah ini adalah proses yang sakral, berjanjinya kedua insan untuk menjalani hidup bersama dalam suka dan duka di hadapan Tuhan untuk membentuk keluarga dan tatanan sosial masyarakat. Bagi yang masih berpacaran atau PDKT sedikit banyak juga pasti ada terbersit harapan  menikah ini menjadi goals dalam menjalin hubungan kedekatan hingga saat ini.

Berbicara lebih lanjut tentang pernikahan, zaman sekarang ini rasa – rasanya orang yang akan menikah mempunyai banyak sekali opsi yang bisa dipilih dan dijalankan ya, salah satunya yang mungkin tidak banyak orang tahu adalah adanya perjanjian pra nikah (pre nuptial agreement) yakni suatu perjanjian resmi yang dilakukan di depan notaris yang berisi poin – poin yang disepakati bersama dalam pernikahan dengan tujuan untuk sama – sama melindungi hak kedua belah calon mempelai. Wah memang ada ya yang seperti tu ? ada dan meksipun banyak orang yang faham atau mau untuk melakukan nya, namun perjanjian ini sah dan kuat di mata hukum karena sudah diatur dalam Kitab Udang – undang Hukum Perdata (KUH Perdata)  .

Perjanjian pra nikah ini menyangkut berbagai aspek mulai dari pengaturan masalah harta benda, hutang, maupun aspek atau perjanjian yang disepakati bersama selama nantinya menjalankan pernikahan.

Pentingkah membuat perjanjian pra nikah ?

Well, mungkin di zaman dulu atau katakanlah zaman orang tua kita ya, mungkin kita jarang bahkan tidak pernah mendengar cerita bahwa orang tua dulunya membuat perjanjian pranikah. Mungkin orang – orang pada masa itu cenderung menikah karena memang atas dasar sama – sama cinta dan hanya dikuatkan oleh hukum dan kercayaan agama serta komitmen dari dalam diri untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Jadi kesan nya orang dulu tidak neko – neko dan tidak ribet ya saat akan menikah, kalaupun toh ada juga pasti segmen nya terbatas dan sangat sedikit yang melakukan nya.

Berbeda dengan zaman sekarang, di mana informasi dan pengetahuan sangatlah terbuka luas sehingga orang zaman sekarang lebih open minded terhadap segala informasi dan pola pikir. Peran sosial media dalam memebrikan influence juga tdiak bsia dikesampingkan sehingga membuat orang yang tadinya berpikir tidak penting – penting amat lah membuat prenup menjadi berpikir ulang dan tidak ada salahnya untuk dicoba.

Banyaknya kisah – kisah dan curhat – curhat yang menyebar di sosial media tentang manis dan pahit nya kehidupan berumah tangga membuat orang – orang yang belum menikah menjadi berpikri ulang dan mempertimbangkan untuk membuat prenup sebelum menikah sehingag posisi prenup ini sekarang bukanlah hal yang asing dan tabu lagi melainkan sudah mulai bergeser menjadi opsi atau pilihan terbuka bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan. Bila ditanya penting atau tidak penting ? bisa menjadi penting bila kedua pasangan mempunyai concern yang sama untuk melindungi atau sebagai langkah preventif untuk melindungi masing – masing hak dan kewajiban dalam pernikahan dan bisa menjadi tidak penting bila kedua nya memang tidak mau repot dan ribet dan juga sama – sama mempunyai tingkat komitmen dan kepercayaan yang tinggi serta legowo dalam mejalankan pernikahan ke depan nya.

Pro dan Cons perjanjian pra nikah

Setiap keputusan pasti mengandung pro dan cons nya ya, begitu juga dengan prenup ini. Kalau di negara kita khusunya di masayarakt kita mungkin hal ini masih mengandung stigma “kurang elok” karena kok kesan nya mau menikah saja banyak sekali sayarat dan perjanjian nya ? berarti tidak sepenuhnya percaya dan cinta dong dengan pasangan ? atau stigma – stigma seperti “ih segitunya amat”, “ngga mau rugi banget” dan masih banyak lagi paradigma negatif lain nya yang mungkin membuat calon pasangan maju mundur dan ragu untuk membuat prenup atau tidak karena hal ini.

Namun dibalik stigma negatif itu, prenup juga tentu mempunyai sisi positif, diantaranya :

Melindungi hak masing – masing pasangan. Kita bisa membuat perjanjian dengan pasangan untuk hal – hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama nanti berumah tangga untuk mencegah adanya tindakan – tindakan yang tidak patut seperti KDRT, kekerasan baik fisik maupun verbal bahkan perselingkuhan.

Jelas duduk perkaranya perihal harta. Ini yang biasanya membuat banyak pasangan bertengkar, yakni masalah harta atau keuangan. Dengan membuat prenup kita bisa leluasa membuat kesepakatan perihal harta, apakah setelah menikah harta bawaan atau warisan yang dimiliki masing – masing pasangan sebelumnya akan menjadi harta bersama atau harta masing – masing dan setelah menikah apakah nantinya akan pisah harta atau tidak ? karena menurut undang – undang perkawinan, harta yang diperoleh setelah pernikahan akan menjadi harta bersama.

Jelas duduk perkaranya perihal hutang. Demikian juga dengan masalah hutang piutang, apakah hutang – hitang yang dimiliki oleh pasangan sebelum dan sesudah menikah nantinya akan ditanggung bersama atau menjadi tanggung jawab masing – pihak karena bila tidak ada prenup maka masalah hutang piutang ini akan juga menjadi tanggung jawab keduanya.

Kok kesan nya seram ya ? hehe, tidak juga kok, buktinya banyak pernikahan yang usianya bahkan sudah puluhan tahun dan sampai sekarang masih langgeng - langgeng saja. Semua kembali ke keyakinan dan kenyamanan kita dan pasangan, tentu saja ada sebab ada akibat, saat kita sudah memitigasi dan paham dengan resiko, maka langkah selanjutnya terserah kita mau berjalan di koridor yang mana. Apapun pilihan nya kita semua berharap pernikahan kita bisa survive sampai akhir hayat, memang jalan yang akan ditempuh tidak akan selalu mudah  sehingga tetap waspada dan berhati – hati selama perjalanan juga sangat diperlukan supaya selamat sampai tujuan.

Terima kasih sudah berkunjung :)

Related Posts
Ashana Umi Fitria
Seorang Ibu, wanita, teman dan partner yang selalu ingin membuka hati dan pikiran untuk belajar tentang hidup. Email : umifitria88@gmail.com

Related Posts

2 komentar

  1. Thanks ka sudah sharing. Emang penting banget sih prenup ini, agar bisa mengerti kedepannya akan seperti apa dan bagaimana. Aku belum merasakannya, semoga nantinya bisa belajar terus terkait ilmu ilmu ini

    BalasHapus
  2. yups, semoga kita selalu aware ya di setiap langkah kita, terima kasih sudah berkunjung :)

    BalasHapus

Popular